
Pantau - Seorang pria berinisial AB (39) warga Kalibeji, Sempor, Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), yang merupakan pelaku pencurian motor di kompleks Stadion Sultan Agung (SSA), Trimulyo, Jetis, Bantul berhasil ditangkap warga usai melarikan diri.
Kejadian yang terjadi pada Kamis (2/1) sore bermula saat korban bernama Muji Rahayu (41), mengaku memarkir motornya di SSA dengan kondisi kunci masih terpasang, kemudian anak korban memberi tahu bahwa motornya dibawa seseorang.
"Lalu sekitar pukul 16.30 WIB anaknya bilang ke korban kalau motornya dibawa orang tidak dikenal," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Baca: 2 Pelajar di Sumedang Curi Brankas Berisi Emas dan Uang Ratusan Juta gegara Dendam
Korban lantas kebingungan mencari keberadaan motornya. Kemudian, salah satu warga bernama, Edi Prabowo (47) turut membantu mencari motor korban.
"Saksi lalu melakukan pencarian dengan mengendarai motor dan melihat motor korban dikendarai seorang pria yang mengarah ke Jalan Imogiri Timur," ujarnya.
Baca juga: Rumah di Bekasi Dibobol Maling saat Pemilik Liburan, Perhiasan hingga HP Raib
Edi mengejar pelaku sampai sekitar SPBU di Jalan Imogiri Timur, Wonokromo, Pleret, Bantul. Bahkan, Edi memepet pelaku dan menendangnya saat pelaku masih mengendarai motor milik korban hingga akhirnya berhasil diamankan warga.
"Lalu pelaku ditendang oleh saksi dan akhirnya jatuh. Tapi setelah jatuh pelaku ini malah melarikan diri ke arah timur dan akhirnya berhasil ditangkap warga," ucapnya.
Beruntung pelaku yang tinggal di Bungas, Sumberagung, Jetis tersebut terhindar dari amukan massa. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi guna menjalani pemeriksaan yang kemudian langsung ditahan.
"Untuk pelaku masih disidik dan sudah ditahan di Polsek Jetis," tutup Jeffry.
Laporan: Laury Kaniasti
- Penulis :
- Fithrotul Uyun