Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Majikan Bunuh Satpam di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Majikan Bunuh Satpam di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara
Foto: Ilustrasi penangkapan. Sumber: Freepik

Pantau - Seorang majikan berinisial AMM (27), pembunuh satpam rumah mewah bernama Septian (37) di Bogor, Jawa Barat (Jabar), kini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. AMM juga ditahan di Mapolres Bogor Kota, dan terancam 15 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan sejak kemarin," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengatakan bahwa AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Tersangka yaitu majikan dari korban. Pasal yang kita kenakan untuk sampai saat ini di Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, mantan sopir di rumah tersebut, Arif, mengungkap bahwa AMM merupakan sosok pemarah atau tempramental serta sering menganiaya. Ia berkerja hanya satu tahun dan selama itu sering dianiaya AMM hingga akhirnya memutuskan berhenti karena tak tahan, uang makan tak dibayar, dan HP-nya dibanting.

Baca juga: Terungkap! Isi Chat Terakhir Satpam ke Istri Sebelum Dibunuh Anak Majikan di Bogor

"Ya temperamental juga, penyakit juga, jadi memang sudah watak. ering disiksa, ditimpukin segala macem kalau salah jalan, dulu kan saya sopirin dia, kerja jadi sopir. Iya (sering dianiaya). Memang ada satpam juga pernah dipukulin dia gara-gara meteran listrik," jelas Arif.

Sedangkan korban Septian, bekerja di sana baru lima bulan dan memang juga berniat untuk berhenti namun sayang ia lebih dulu tewas di tangan tersangka AMM.

Jadi, istri korban, Dewi (47), mengatakan bahwa suaminya sempat merasa tidak nyaman karena  AMM merupakan sosok yang cepat emosi dan keras kepala.

Rencananya, korban akan berhenti bekerja setelah perayaan Idul Fitri atau lebaran tahun ini, mengingat Septian memiliki anak yang masih kecil sehingga akan banyak butuh biaya untuk lebaran.

Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mewah di Jl Raya Lawang Gintung, Bogor Selatan, Bogor, pada Jumat (17/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diduga tewas dibunuh. Saat ditemukan korban mengalami luka di bagian kepala dan sekitar dada, saat ini juga sudah dimakamkan,

Kini, anak majikannya, AMM, sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan ia juga positif narkoba jenis sinte. Soal motif aksi pembunuhan ini diduga karena korban sering mengadu soal AMM ke orang tuanya.

"Jadi ini masalahnya si satpam sering mengadukan pelaku 'sering pulang malam' ke orang tuanya. Sejak saat itu dia kesal, jadi ini akumulasi kekesalannya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Baca juga: Terduga Pembunuh Satpam di Bogor Positif Narkoba
 

Penulis :
Firdha Riris