
Pantau - Seorang pria berinisial DR (26) diamankan usai diduga mencuri sepeda motor di Pandeglang, Banten. Pelaku mencuri sepeda motor tersebut setelah berpura-pura membeli motor korban dengan sistem cash on delivery (COD).
"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian, penipuan, dan/atau penggelapan dengan terduga pelaku DR yang saat ini telah kita amankan di Polsek," kata Kapolsek Cadasari Iptu Widi Utomo, Rabu (29/1/2025).
Widi menjelaskan pelaku awalnya berpura-pura membeli motor korban dengan sistem COD dengan bertansaksi bertemu korban di lokasi. Kemudian, pelaku meminta pada korban untuk melakukan test drive motor tersebut terlebih dahulu, namun pelaku malah membawa motor korban.
"Saat test drive, pelaku membawa motor korban," jelas Widi.
Baca: 2 Pria Pencuri Motor Beraksi 11 Kali di Karawang Berujung Ditangkap Polisi
Baca juga: Residivis Pencurian Motor di Jatim Ditangkap, Sudah Beraksi 33 Kali
Widi menyebutkan pelaku telah delapan kali melakukan aksi pencurian dengan modus COD test drive tersebut di lokasi yang berbeda.
“Ya tadi informasi hasil interogasi awal pelaku mengaku sudah lebih dari 8 kali dengan TKP yang berbeda, ada yang di daerah Pandeglang ada yang diluar Pandeglang,” ujar Widi.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/1) di Kadu Merak, Karangtanjung, Pandeglang. Pihak kepolisian belum bisa memastikan berapa kali pelaku telah beraksi. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 juncto 378 tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun