Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Geng Motor Aniaya-Mau Rampas Kendaraan Warga di SPBU Serang Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Geng Motor Aniaya-Mau Rampas Kendaraan Warga di SPBU Serang Ditangkap
Foto: Polisi mintai keterangan kedua pelaku geng motor, Senin, (3/2/2025). (ANTARA/olres Serang)

Pantau - Aparat kepolisian Polres Serang menangkap anggota geng motor yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengeroyokan terhadap warga di SPBU, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang,mengatakan bahwa dua orang dalam geng motor yang  ditangkap yaitu AR (27) warga Kecamatan Gunung Putih, Kota Sukabumi dan IR (27) warga Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan, tiga lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada kasus penganiayaan dan perampasan motor warga saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Cikande," kata Tatang, Senin (3/2/2025).

Dilansir Antara, bahwa saat rekannya sedang membeli bensin, korban turun dari sepeda motor karena akan menelpon temannya. Namun saat sedang menelepon korban dihampiri dua orang yang tidak dikenal yaitu AR dan IR yang merupakan anggota geng motor.

Baca juga: Pria di Cengkareng Dianiaya gegara Minta Keringanan Utang suai Kena PHK

"Tanpa berkata sepatah kata pun, kedua pelaku langsung memukul korban di bagian muka, dan terjadi perkelahian," ujarnya.

Ketika terjadi perkelahian, kembali datang tiga pelaku lainnya untuk mengeroyok korban. Bahkan salah seorang pelaku membawa senjata tajam celurit dan alat pukul. Satu pelaku sempat berusaha membawa motor korban, namun berhasil digagalkan oleh warga yang berusaha menolong korban.

"Mereka menyerang, sehingga korban tidak berdaya dan mengalami sejumlah luka terbuka akibat senjata tajam," katanya.

"Kelima pelaku melarikan diri menggunakan dua motor dan warga langsung melaporkannya kepada kami," lanjutnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, anggota piket serta personil Unit Reskrim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengetahui arah dan identitas kendaraan pelaku, petugas segera melakukan pengejaran dan penangkapan. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor Honda Scoopy serta sejumlah sajam.

"Dari lima orang pelaku, dua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk tiga pelaku lainnya sudah kita dapatkan identitasnya dan dalam pencarian yang dibantu Tim Resmob Polres Serang," katanya.

Baca juga: Alasan Tante Aniaya Bocah di Nias Selatan hingga Cacat gegara Kesal Sering Pinjam HP 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris