
Pantau - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 mengalami kenaikan tiga poin, dengan skor 37 dan peringkat 99 dari 180 negara.
Meski meningkat, angka tersebut masih berada di bawah rata-rata global yang mencapai 43.
Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pencapaian ini belum memuaskan.
"Kami di DPR tentu tidak puas dengan skor dan peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024," ujarnya melalui akun X, Rabu (12/2/2025).
Mardani menekankan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan legislatif, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, terutama kelompok masyarakat sipil.
Baca Juga: Mardani: Wacana Trump Mau Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Absurd!
Meski demikian, Ketua DPP PKS itu mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani korupsi.
Ia menegaskan, pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat langkah antikorupsi.
"Kita perlu kerja sama, apa yang sudah jadi political will eksekutif, kami di DPR akan berusaha sekuat mungkin untuk catch up dan tetap akan melaksanakan fungsi kontrol dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Dengan skor IPK yang masih di bawah rata-rata global, Mardani menilai bahwa sinergi lebih kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat diperlukan guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas