
Pantau - Aparat kepolisian dalam operasi gabungan bersama TNI dan BNN, pada Kamis (20/2), menangkap delapan warga kampung rawan peredaran narkoba di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, yang ikut mengawasi pelaksanaan operasi gabungan tersebut menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang merasa resah dengan masifnya peredaran narkoba di Dasan Agung.
"Jadi, menindaklanjuti aduan masyarakat ini, kami melakukan operasi gabungan dengan mengincar, bukan hanya kalangan pengguna, melainkan juga menyasar ke bandar-bandarnya, karena kita ketahui bersama bahwa ini (Dasan Agung) daerah rawan transaksi narkoba," kata Ariefaldi dilansir Antara, Jumat (22/2/2025).
Baca juga: Pakai Narkoba Lagi, Musisi Fariz RM Klaim Tekanan Akibat Popularitas
Delapan warga yang diamankan berasal dari tiga lokasi berbeda sesuai dengan pembagian tiga tim yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan BNN. Adapun seluruh warga yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.
"Dari delapan warga yang kami amankan, satu di antaranya perempuan. Dari delapan ini, ada empat di antaranya target operasi kami. Hasil sementara, kami baru menghitung berat kotor narkoba yang diamankan, itu jenis sabu, beratnya 14,71 gram," katanya.
Lebih lanjut Kapolresta Mataram mengatakan bahwa operasi gabungan ini akan berjalan secara berkala dengan menargetkan wilayah lain yang masuk dalam kawasan rawan peredaran narkoba.
"Pada intinya kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat, upaya-upaya pencegahan juga akan kami lakukan untuk menekan peredaran," kata Ariefaldi.
Baca juga: Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Sabu Demi Penuhi Kebutuhan Ekonomi
- Penulis :
- Firdha Riris