Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sahroni Dukung Kejagung Usut Korupsi Pertamina

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Sahroni Dukung Kejagung Usut Korupsi Pertamina
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga:
Hormati Pemeriksaan Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal

Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Sahroni menekankan, pemberantasan korupsi sangat penting seiring upaya efisiensi anggaran pemerintah.

“Presiden Prabowo sedang berupaya efisiensi anggaran, jadi penegak hukum harus lebih serius dalam memberantas dan mencegah korupsi,” ujar Sahroni dalam rilisnya, Rabu (26/2/2025).

Kejagung sebelumnya mengungkapkan kerugian negara ini terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina selama periode 2018-2023.

Baca juga:
Kacau! Ron 90 Disulap Jadi 92, Keuangan Negara Terpukul Rp193,7 Triliun

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengonfirmasi tujuh tersangka telah ditetapkan, terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga pihak swasta.

“Percuma jika anggaran diefisienkan tetapi praktik korupsinya dibiarkan. Tindakan Kejagung ini sudah tepat, terutama karena menyangkut BUMN sebesar Pertamina. Jika dibiarkan, korupsi akan terus menggerogoti,” tambahnya.

Sahroni juga berharap Kejagung dapat memaksimalkan pengembalian kerugian negara dengan menyita aset-aset para pelaku.

Baca juga:
RDP Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Langkah Strategis Pertamina 2025

“Menangkap pelaku saja tidak cukup. Yang terpenting adalah menutupi kerugian negara agar bisa digunakan untuk program-program yang mensejahterakan rakyat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Sahroni mengingatkan agar aparat penegak hukum terus memprioritaskan pencegahan dan pengawasan korupsi.

“Pencegahan dan pengawasan adalah kunci untuk mengawal program efisiensi anggaran yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino