
Pantau - Jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta satwa dilindungi yang akan dibawa ke Malaysia.
Dalam siaran pers yang dilansir Antara pada Selasa (4/3/2025), Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan bahwa penggeledehan tersebut terjadi pada Minggu (2/3) di kawasan Selat Malaka.
Saat itu, KRI Karotang-872 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Fa'iq Mumtaz Muhammad sedang melakukan patroli di kawasan laut tersebut. Di tengah patroli, petugas patroli melihat ada pergerakan kapal motor yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal tersebut," kata Wira.
Baca juga: Imigrasi Singkawang Kalbar Deportasi 2 WN Malaysia yang Masuk Ilegal
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 PMI yang tidak memiliki dokumen resmi atau tidak memenuhi prosedur kerja yang berlaku sehingga dikategorikan sebagai ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh serta 26 ekor satwa yang dilindungi.
"Beberapa satwa yang dilindungi antara lain 4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus yang akan dibawa dari Tanjung Balai Asahan menuju ke Malaysia," jelas Wira.
Seluruh penumpang kapal motor beserta barang muatannya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja ilegal dan satwa yang dilindungi.
Baca juga: 1 Orang Diamankan usai P2MI Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia
- Penulis :
- Laury Kaniasti