Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

5 Remaja di Jambi Tawuran bikin Kaca Masjid Pecah Berujung Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

5 Remaja di Jambi Tawuran bikin Kaca Masjid Pecah Berujung Ditangkap Polisi
Foto: Polisi menangkap remaja terlibat atwuran hingga merusak fasilitas masjid (ANTARA/Polda Jambi)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap sebanyak lima orang remaja berandalan bermotor yang terlibat tawuran sampai merusak kaca masjid di Kota Jambi. Dari lima yang diamankan, dua remaja ditetapkan tersangka atas pidana membawa senjata tajam (sajam).

Mulanya, para remaja itu terlibat keributan sampai perusakan di salah satu masjid kawasan Sungai Asam, Pasar, Kota Jambi. Kejadian perusakan kaca masjid itu terjadi pada Selasa (4/3) sekitar pukul 00.15 WIB. Para remaja ini terlibat perang sarung antara dua kelompok remaja yang ternyata sudah terjadi beberapa kali hingga berakhir dengan tawuran.

"Awalnya cuma perang sarung, lama-lama mereka emosi dan bawa senjata tajam," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).

Dari tawuran mereka mengakibatkan sejumlah fasilitas masjid mengalami kerusakan seperti pintu kaca dan jendela yang pecah karena lemparan batu. Aksi keributan remaja ini terkait CCTV dan sempat viral di media sosial.

Baca juga: Dipantau Lewat IG, Gengster Mau Tawuran di Depok Berujung Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, lima remaja yang diamankan, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan tiga diantaranya sebagai saksi. Pelaku pelemparan batu, saat ini masih dalam pencarian namun sudah teridentifikasi.

Remaja yang ditetapkan tersangka itu ialah D (15) dan O (15). Keduanya masih berstatus pelajar SMP di Kota Jambi. Aparat juga menyita dua unit senjata tajam yang mereka bawa saat aksi tawuran.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa remaja melakukan pelemparan batu karena beberapa remaja yang akan diserang melarikan diri ke dalam masjid. Kepada para orang tua, diminta lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran. 

Selain merugikan masyarakat, perbuatan negatif ini juga merugikan diri remaja itu sendiri. Manang juga meminta agar orang tua memperhatikan barang-barang yang dibawa anak, karena saat ini banyak remaja yang memiliki sajam. Ditegaskan juga bahwa meski masih di bawah umur, namun pihaknya memastikan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Simpan Sajam, Diduga Hendak Tawuran di Jakut 

Penulis :
Firdha Riris