
Pantau - Seorang wanita berinisial FE mengalami kerugian hingga ratusan juta usai barang pameran dibawa kabur oleh sopir ekspedisi. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku pencurian barang pameran berinisial HI dan DI.
"Perannya eksekutor dan berkomunikasi dengan korban," kata Ade Ary, Sabtu (8/3/2025).
Baca: Truk di Tambora Angkut 13 Motor Hasil Curian hendak Dikirim ke Bengkulu, Sopir Diamankan Polisi
Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban dan pelaku sepakat untuk mengirimkan barang tidak menggunakan aplikasi karena korban pernah menggunakan jasa ekspedisi tersebut.
"Setelah acara selesai korban dengan terlapor ada kesapakatan untuk mengatar kembali ke PT MSD tanpa menggunakan aplikasi, namun mobil yang tiba B-9089-BIT dan korban sempat curiga namun tetap memberikan barang tersebut," jelas Ade Ary.
Baca juga: Uang Rp250 Juta Raib Dibawa Rampok di Cilincing Modus Gembos Ban
Kemudian, korban sempat curiga karena barang tak kunjung datang. Setelah menyadari dirinya ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp350 juta.
"Berjalannya waktu barang yang diarıtar tidak kunjung datang. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan sebesar Rp 350 juta. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 12 Februari 2025. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti barang-barang pameran milik korban yang dibawa kabur pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Ahmad Munjin