
Pantau - Barang bukti berupa mobil mewah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus perkara penyalanggunaan narkoba yang melibatkan mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) sedang dititipkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
"Bareskrim Polri sita barang bukti kasus TPPU narkoba tersangka CAP dan dititipkan di Polda Kaltim," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, dilansir Antara, Kamis (13/3/2025).
Barang bukti yang disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri antara lain 2 unit motor dan 5 unit mobil mewah yaitu1 unit Lexus warna merah, 1 unit Honda Civic warna hitam, 1 unit Mustang GT warna hitam, 1 unit Honda Freed warna putih, serta 1 unit Toyota Alphard warna putih.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Catur Adi Terkait Dugaan Narkoba
Sebelumnya diketahui, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba, di mana ia berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di Lapas Kelas II A Balikpapan.
"CAP ditangkap Bareskrim Polri dengan tindak pidana narkotika serta TPPU," kata Yuliyanto.
Kepolisian juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni K dan R, sebagai pemilik rekening berisi uang hasil penjualan narkoba yang dikuasai oleh tersangka CAP. Selain itu, sembilan narapidana yang berperan sebagai penjual sabu di dalam lapas, yaitu E, S, J, S, A, A, B, F, dan E, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bisnis haram yang dijalankan tersangka CAP diduga berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin bandar besar narkoba yang di penjara sejak tahun 2017, tetapi masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian tengah.
Menurut Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, perkara CAP bagian dari kasus TPPU Udin yang merupakan bandar besar dan diperkirakan perputaran uang dari peredaran sabu-sabu mencapai Rp2,1 triliun.
Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana TPPU Direktur Persiba Catur Adi
- Penulis :
- Laury Kaniasti