Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Puan Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada, Minta Negara Bertindak

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Puan Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada, Minta Negara Bertindak
Foto: Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia menilai tragedi ini sebagai fenomena gunung es yang menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia.

BACA JUGA: Komisi III DPR Desak Kapolres Ngada Diberikan Hukuman Berat Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak

“Kita masih punya pekerjaan rumah besar untuk menghapuskan kekerasan seksual. Ini fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Puan dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).

Puan menegaskan perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata.

“Jika negara gagal memberi keadilan bagi korban dan tidak serius mencegah kasus serupa, maka kejadian ini akan terus berulang,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku harus dihukum berat tanpa toleransi sedikit pun. Puan juga meminta semua pihak mengawal proses hukum, mengingat dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terdapat sanksi tambahan bagi pejabat publik yang menjadi pelaku.

“Penegakan hukum itu penting, tapi pemenuhan hak korban juga harus menjadi fokus. Ini sesuai amanat UU TPKS,” lanjut Puan.

Puan mengingatkan pelecehan seksual terhadap anak berdampak serius pada psikologis korban, menimbulkan trauma jangka panjang.

Dia menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, serta keadilan bagi korban.

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana pilu yang dirasakan anak-anak ini. Orang dewasa yang seharusnya melindungi, justru menjadi pelaku kejahatan keji yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan,” ucapnya.

BACA JUGA: Kapolres Ngada Dicopot, AKBP Andrey Valentino Resmi Menjabat

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mendampingi korban. 

Puan juga mengimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan membantu pemulihan korban.

“Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara menyeluruh. Anak-anak korban kejahatan seksual perlu terapi psikososial agar bisa pulih dari dampak psikologisnya,” jelasnya.

Puan mendesak pemerintah menyediakan program rehabilitasi jangka panjang bagi korban, termasuk konseling dan terapi psikologis yang memadai. 

Dia juga menekankan pentingnya proses hukum yang melindungi korban dari tekanan dan intimidasi. Selain itu, ia menyoroti perlunya edukasi tentang kekerasan seksual di sekolah, lingkungan keluarga, dan komunitas. 

Menurutnya, pencegahan harus diperkuat demi mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) 5, yaitu kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Puan memastikan DPR akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan anak dan perempuan.

“Memerangi kekerasan seksual butuh kerja sama semua pihak, termasuk elemen masyarakat. Mari bersama mewujudkan Indonesia bebas dari kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.

Penulis :
Khalied Malvino