Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Cianjur Dapat Ancaman dari Sunda Arciphelago, Polisi Buru Pengirim

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polres Cianjur Dapat Ancaman dari Sunda Arciphelago, Polisi Buru Pengirim
Foto: Polre Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku pemalsuan STNK yang mengaku dari kelompok Sunda Archipelago yang juga memalsukan berbagai dokumen penting termasuk sertifikat tanah dan surat nikah. ANTARA/Ahmad Fikri.

Pantau - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menerima surat dari kelompok yang menamakan diri "Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago" sebagai bentuk protes atas penangkapan empat anggotanya terkait kasus pemalsuan STNK. Dalam surat tersebut, kelompok ini bahkan mengancam akan membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa surat tersebut dikirim oleh perwakilan organisasi tersebut. Salah satu pelaku pemalsuan diketahui menjabat sebagai Jenderal Muda dalam struktur 'Kerajaan Sunda Nusantara' atau 'Sunda Archipelago'.

"Suratnya ditanda tangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata Tono, dilansir Antara, Minggu (16/3/2025).

Baca: ‘Sunda Archipelago’ Tak Cuma Palsukan STNK, Ada Juga Buku Nikah hingga Sertifikat

Kelompok tersebut bahkan menuntut pembubaran Indonesia dan mengancam akan mengebom Jakarta seperti peristiwa di Hiroshima dan Nagasaki pada 1945 jika pejabat mereka yang ditangkap oleh Polres Cianjur tidak segera dibebaskan.

Majelis Agung Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago mengirimkan surat resmi beserta salinan digital melalui WhatsApp. Isi surat tersebut berkaitan dengan penangkapan empat anggota mereka yang terlibat dalam kasus pemalsuan STNK.

"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," katanya.

Tono mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat tersangka telah menerbitkan ribuan STNK palsu yang dicap dengan stempel Kerajaan Sunda Nusantara. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan hasil penggelapan dari leasing, rental, serta kendaraan curian.

Sindikat ini telah beroperasi selama lima tahun terakhir, dengan masing-masing anggota memiliki peran tertentu. Hasanudin dan Irvan berperan sebagai pembuat STNK palsu, Oyan bertugas menjual kendaraan, sementara Ema Doni berperan sebagai pembeli.

"Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur

Salah satu pelaku pemalsuan STNK yang menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago, Hasanudin mengatakan tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.

"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

Sedangkan terkait STNK palsu yang menjerat dirinya bersama tiga orang pelaku lainnya merupakan dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Cianjur, meringkus komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat orang pria dari tangan para pelaku petugas mengamankan 9 STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, mengatakan terungkap-nya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.

Saat dilakukan pemeriksaan nopol yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK, bahkan setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun