
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor firma hukum Visi Law Office terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar, terkait sprindiknya (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dilansir Antara, Rabu (19/3/2025).
Tessa juga mengungkapkan bahwa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat tim KPK melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Baca: SYL Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara usai Kasasi Ditolak MA
Baca juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Firli Bahuri usai Mangkir Pemeriksaan?
Visi Law Office diketahui sebagai tempat kerja Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK Febri Diansyah, serta pengacara Donal Fariz. Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya setelah penggeledahan, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rasamala Aritonang pada hari Rabu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sebagai informasi, Rasamala sempat memenuhi panggilan KPK pada 2 Oktober 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan SYL.
Rasamala diketahui pernah menjadi kuasa hukum Kementerian Pertanian, termasuk mendampingi SYL, saat kasus dugaan korupsi ini masih berada dalam tahap penyelidikan KPK.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun