
Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor pengacara di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL
Penggeledahan dilakukan di Kantor Visi Law Office di Jalan Metro Kencana, Kebayoran Lama, sejak pukul 14.00 WIB pada Rabu (19/3/2025).
Sekitar pukul 17.54 WIB, 12 penyidik KPK keluar dari gedung dengan membawa dua koper berukuran sedang, berwarna abu-abu dan coklat, yang langsung dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova.
Pengacara Rasamala Aritonang terlihat keluar bersama penyidik KPK, namun dirinya enggan merespons soal penggeledahan itu.
Tak ada pernyataan dari pihak KPK terkat isi koper yang dibawa dari lokasi penggeledahan.
BACA JUGA: SYL Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara usai Kasasi Ditolak MA
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus TPPU yang menjerat SYL.
"Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Tessa kepada wartawan.
Ia juga mengonfirmasi kehadiran Rasamala Aritonang dalam proses penggeledahan.
"Infonya ikut," tambahnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino