Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tak Hanya Kantor BP Batam, Dua Rumah juga Digeledah Penyidik

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Tak Hanya Kantor BP Batam, Dua Rumah juga Digeledah Penyidik
Foto: Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah salah satu ruang kerja di Kantor BP Batam, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO-Polda Kepri)

Pantau - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah ruang kerja di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam serta dua rumah terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA: Kantor BP Batam Digeledah, Ada Pejabat yang Diamankan?

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan rumah yang digeledah berlokasi di Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara. Sementara penggeledahan di Kantor BP Batam berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 11.30 WIB.

"Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Pusprenpros dan bagian layanan pengadaan di BP Batam," ujar Pandra.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan korupsi proyek revitalisasi tahun 2021. Saat ini, penyidik telah memeriksa 75 saksi dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Kepri untuk tujuh laporan.

BACA JUGA: Menko Airlangga Lantik Struktur Baru BP Batam, Optimalkan Pertumbuhan dan Daya Saing Batam

Polisi juga menggandeng auditor BPK RI guna menghitung potensi kerugian negara.

Meski belum ada tersangka, penyelidikan terus berjalan menggunakan metode scientific crime investigation (SCI). Pandra menegaskan pengusutan ini bagian dari komitmen Polda Kepri dalam menjaga anggaran negara agar tidak bocor.

"Masyarakat diimbau tetap tenang dan mendukung proses hukum yang berjalan," tutupnya.

Penulis :
Khalied Malvino