
Pantau - Lapas Kelas IIA Gorontalo memberikan remisi Hari Raya Nyepi 2025 dan Idul Fitri 1446 H kepada 371 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 31 Maret 2025.
Dua Bentuk Kemenangan bagi Warga Binaan
Kasdin Lato, Kepala Seksi Bimbingan, menyatakan bahwa pemberian remisi ini memiliki makna ganda bagi para WBP.
"Kemenangan ini bukan hanya karena mereka telah menjalani ibadah puasa Ramadhan, tetapi juga karena pengurangan masa pidana yang mereka terima," ujar Kasdin Lato.
Proses Pemberian Remisi
Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta kepatuhan warga binaan dalam menjalani masa hukuman mereka.
Berita ini dilaporkan oleh Adiwinata Solihin, Yovita Amalia, dan Hilary Pasulu.
- Penulis :
- Pantau Community