Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Aceh Selidiki Kasus Pelemparan Bus di Jalan Nasional

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Polda Aceh Selidiki Kasus Pelemparan Bus di Jalan Nasional
Foto: Aksi pelemparan bus di Aceh Besar mengancam keselamatan penumpang, polisi bergerak cepat usut kasus.

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sedang mengusut kasus pelemparan bus antarkota antarprovinsi di jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Bus yang menjadi sasaran dalam insiden ini adalah bus Harapan Indah dengan tujuan Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (1/4) malam.

Aksi pelemparan ini dianggap membahayakan keselamatan penumpang dan menjadi perhatian serius kepolisian.

Penyelidikan Mendalam dan Upaya Pencegahan

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa pelemparan bus merupakan tindakan serius yang tidak bisa ditoleransi.

"Kasus ini menjadi atensi kepolisian karena selain menimbulkan kerugian materi, juga membahayakan keselamatan para penumpang," ujarnya.

Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pelaku yang terbukti melakukan pelemparan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Menjelang momentum mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, kepolisian berupaya mencegah kejadian serupa dengan meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan dan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi insiden pelemparan.

Peringatan kepada Masyarakat

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aksi pelemparan terhadap bus maupun kendaraan lain, karena dapat berujung pada kecelakaan fatal.

"Siapa pun yang terbukti melakukan pelemparan akan ditindak sesuai hukum," tambah Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Polisi juga menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi pelaku sendiri.

Pihak berwenang berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan bersama.

Penulis :
Pantau Community