
Pantau - Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, dicopot dari seluruh jabatannya setelah terjerat kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Modus Bimbingan di Luar Kampus
Kasus ini terungkap setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM melakukan investigasi mendalam atas laporan yang masuk pada tahun 2024.
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus mengajak korban untuk melakukan bimbingan akademik di luar kampus.
"Ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti".
Aksi kekerasan seksual ini terjadi pada tahun 2023, dan dilaporkan secara resmi oleh korban ke pihak kampus pada tahun berikutnya.
Total terdapat 13 orang yang diperiksa dalam proses ini, terdiri dari saksi maupun korban.
Sanksi Tegas dari Kampus
Pihak kampus juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya kejadian serupa yang terjadi sebelum tahun 2023, meskipun belum ada laporan resmi terkait.
"Ya, jadi yang kami periksa yang diperiksa oleh teman-teman Satgas itu adalah saksi dan juga korban, itu yang terjadi 2023-2024".
"Meskipun informasi di luaran itu terjadi sebelum itu. Kejadian-kejadian sebelum laporan itu kami tidak mengetahuinya, artinya di tingkat Satgas kami tidak mengetahuinya karena baru reporting itu di 2024".
Sebagai tindak lanjut, Edy Meiyanto dicopot dari seluruh kegiatan tridharma perguruan tinggi.
Ia juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana.
Selain itu, Edy juga dilepas dari posisi Ketua Cancer Chemoprevention Research Center di Fakultas Farmasi UGM.
- Penulis :
- Pantau Community