
Pantau - Dua preman berinisial TAP (30) dan DI (26) ditangkap polisi setelah melakukan pemalakan dan pengrusakan dagangan milik pedagang di Pasar Baru Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/4), bermula ketika TAP menyuruh istrinya menagih "jatah preman" sebesar Rp 5.000 kepada seorang pedagang.
Namun, pedagang tersebut hanya memberikan Rp 2.000 kepada istri TAP.
Hal ini memicu pertengkaran setelah anak pedagang melontarkan kata-kata kasar "A***g lo" kepada istri pelaku.
TAP yang marah, sempat mengantar istrinya pulang sebelum kembali ke pasar dengan rekannya, DI.
Dagangan Diacak-acak, Pelaku Ternyata Konsumsi Sabu
Setibanya di lokasi, keduanya langsung mengamuk dan mengacak-acak lapak dagangan.
TAP menendang sayuran berupa timun, sementara DI merusak keranjang berisi jeruk nipis hingga berserakan.
TAP juga memarahi anak pedagang dan mengusir mereka dari area pasar karena tak mengakui ucapan kasar kepada istrinya.
Keesokan paginya, Jumat (4/4) pukul 07.30 WIB, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa TAP dan DI positif mengonsumsi sabu (metamfetamina).
- Penulis :
- Pantau Community










