
Pantau - Seorang wanita bernama Sekar Arum Widara (41), yang diketahui merupakan mantan artis, ditangkap polisi karena menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025.
Saat ini, Sekar Arum diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menyatakan, "Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis."
Tiga Kali Transaksi dalam Sehari, Total Uang Palsu Capai Rp 223 Juta
Sekar Arum melakukan tiga kali transaksi menggunakan uang palsu dalam satu hari yang sama di mal tersebut.
Transaksi pertama dan kedua ia lakukan di toko yang sama, namun pada kasir yang berbeda.
Kemudian, pada transaksi ketiga, Sekar mencoba berbelanja di toko lain.
Dalam transaksi ketiga itu, ia memberikan 11 lembar uang palsu kepada kasir.
Namun, kasir memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi sinar UV dan langsung mendapati bahwa uang itu palsu.
Transaksi pun segera dibatalkan setelah kecurigaan terbukti.
Pihak keamanan mal dan polisi kemudian menangkap Sekar Arum di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, total uang palsu yang disita dari tangan pelaku mencapai Rp 223 juta.
- Penulis :
- Pantau Community