Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hadiri Pemeriksaan Ulang, Febri Beri Keterangan untuk Dua Tersangka

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Hadiri Pemeriksaan Ulang, Febri Beri Keterangan untuk Dua Tersangka
Foto: Febri Diansyah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Suap Harun Masiku

Pantau - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memenuhi panggilan KPK pada Senin (14/4/2025) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan batik cokelat, dan menyatakan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari penjadwalan ulang pemeriksaan yang sebelumnya tertunda.

"Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi," ujar Febri kepada awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa surat panggilan resmi diterima pada akhir pekan sebelumnya.

Febri Dipanggil sebagai Advokat, KPK Pastikan Pemeriksaan Terkait Harun Masiku

Dalam surat panggilan tersebut, Febri diminta hadir sebagai advokat untuk memberikan kesaksian bagi dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Harun Masiku (HM) dan Doni Tri Istikomah (DTI).

"Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI," ungkap Febri.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, dengan Tersangka HM," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai advokat.

Penulis :
Pantau Community