
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus kekerasan terhadap anak berinisial N (12) di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga merupakan filisida atau pembunuhan anak oleh orang tua yang termasuk kategori kekerasan dalam rumah tangga berat.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan bahwa dalam kasus ini pelaku diduga adalah ibu tiri korban dan peristiwa tersebut kini dalam proses penyelidikan oleh Polres Sukabumi.
Korban diketahui sehari-hari tinggal di pesantren dan saat kejadian sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.
Ayah korban menerima telepon dari istrinya yang menyebut anaknya sakit dan meminta segera pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon namun nyawanya tidak tertolong.
Korban meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya sehingga memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
KPAI menyebut faktor penyebab filisida beragam antara lain masalah ekonomi, kecemburuan, ketakutan atau kecemasan, kurangnya dukungan emosional dan sosial, serta regulasi emosi orang tua yang bermasalah.
Diyah menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas serta penguatan sistem perlindungan anak guna mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
Kasus ini kembali menyoroti urgensi perlindungan anak di lingkungan keluarga sebagai ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak.
- Penulis :
- Gerry Eka







