Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

KemenHAM Pantau Intensif Pengobatan Aktivis KontraS Korban Penyiraman Zat Kimia

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

KemenHAM Pantau Intensif Pengobatan Aktivis KontraS Korban Penyiraman Zat Kimia
Foto: (Sumber: Pemantauan perkembangan pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus oleh pihak Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) di RSCM Jakarta, Minggu (29/3/2026). ANTARA/HO-KemenHAM.)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia memantau langsung pengobatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman zat kimia di RSCM Jakarta guna memastikan penanganan medis berjalan optimal.

Fokus utama penanganan berada pada mata kanan korban yang mengalami dampak paling serius.

Korban saat ini masih dalam perawatan intensif dengan upaya menjaga fungsi dan struktur organ yang terdampak.

Dalam tiga hari terakhir ditemukan iskemia atau kekurangan aliran darah sekitar 40 persen di bawah sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan.

"Kondisi ini menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya sehingga memerlukan tindakan lanjutan guna mendukung proses penyembuhan," ujarnya.

Pada 25 Maret 2026, korban telah menjalani operasi terpadu yang melibatkan dokter spesialis mata dan bedah plastik.

Tindakan medis meliputi pemindahan jaringan, pemasangan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.

Tim medis juga menemukan penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif akibat proses inflamasi yang masih berlangsung.

Dari sisi bedah plastik dilakukan debridement atau pembuangan jaringan mati serta cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan," katanya.

Korban saat ini dirawat di ruang High Care Unit dengan pembatasan kunjungan.

Keluarga korban dan tim pendamping mendapat perlindungan dari LPSK.

Kementerian HAM juga memperkuat koordinasi dengan rumah sakit, tim hukum, KontraS, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh, baik dari sisi medis maupun perlindungan hak korban.

Penulis :
Gerry Eka