
Pantau.com - Thailand mengubah nama Ibu kota Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon. Meski demikian nama Bangkok tetap digunakan, Jumat (18/2/2022).
Perubahan nama itu telah disetujui dalam sidang kabinet pada Selasa (15/2/2022) lalu.
Perubahan nama Bangkok tersebut dilakukan oleh Office of Royal Society (ORST) Thailand, lembaga independen masalah kebahasaan yang berada di bawah pengawasan Perdana Menteri.
Meski demikian nama baru, Krung Thep Maha Nakhon, masih harus melalui persetujuan komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang.
Selain itu kabinet juga meminta para ahli di Kementerian Luar Negeri untuk menganalisis perubahan nama negara-negara dalam ejaan resmi di Thailand. Komite di ORST mempelajari nama baru Bangkok serta nama-nama lainnya agar sesuai dengan situasi saat ini. Lembaga itu kemudian menyerahkan daftar tersebut ke Kantor PM untuk diumumkan di kabinet.
Wakil juru bicara pemerintah, Ratchda Dhanadirek, menjelaskan melalui Facebook, tidak ada yang berubah dalam penamaan ibu kota. Menurut dia, Krung Thep Maha Nakhon hanya digunakan sebagai nama resmi, sementara Bangkok digunakan dalam tanda kurung.
ORST juga mengunggah pesan di Facebook kedua nama itu masih bisa digunakan setelah disahkan. Dalam pengumuman itu, ORST juga memperbarui ejaan resmi untuk negara lain, termasuk Rome dan Roma untuk ibu kota Italia, perubahan nama ibu kota Myanmar dari Yangon menjadi Nay Pyi Taw, dan perubahan Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokratik Federal Nepal.
Nama Bangkok sendiri telah digunakan secara resmi sejak November 2001. Nama itu diambil dari daerah lama, Distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan.
- Penulis :
- Fadyl