
Pantau.com - Seorang ateis dan kritikus agama di Nigeria dijatuhi hukuman 24 tahun penjara pada hari Selasa, 5 April 2022, setelah mengaku bersalah atas tuduhan penistaan agama di negara bagian Kano, Nigeria, yang sebagian besar Muslim di utara, dalam sebuah keputusan yang menyoroti kebebasan beragama di negara itu.
Tuduhan terhadap Mubarak Bala ini terkait komentar yang dia posting di Facebook pada April 2020, yang mengkritik Islam dan dianggap oleh pihak berwenang di Kano sebagai penistaan dan penghinaan terhadap agama, kata pengacaranya.
Ketika ditanya oleh Hakim Pengadilan Tinggi Kano, Farouk Lawan, apakah dia telah dipaksa untuk mengajukan pengakuan bersalah atas 18 dakwaan, Bala mengatakan dia melakukannya atas kemauannya sendiri.
Bala, yang mengepalai Asosiasi Kemanusiaan Nigeria, ditangkap di rumahnya di negara bagian Kaduna utara dua tahun lalu dan kemudian dipindahkan ke negara tetangga Kano, negara bagian yang mayoritas Muslim dan konservatif.
Asosiasi Humanis mengatakan pada Selasa, 5 April 2022 bahwa pengakuan bersalah Mubarak "bukan bagian dari strategi hukum yang disepakati, dan mengejutkan (untuk) tim hukumnya."
"Kemungkinan dia menjadi sasaran intimidasi, dan bisa saja ditipu untuk mengaku bersalah dengan harapan hukuman ringan," tambah asosiasi itu dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Pengacara Bala, James Ibor, mengatakan hukuman hari Selasa itu "sangat keterlaluan" dan bisa ditentang.
"Hukuman itu melanggar haknya sebagai seorang ateis," kata Ibor kepada Reuters.
Komisaris Informasi Kano, Mohammed Garba, mengatakan kepada CNN pada hari Rabu, 6 April 2022 bahwa pemerintah negara bagian "akan mematuhi keputusan pengadilan."
Hukuman penistaan agama bukanlah hal baru di Kano, di mana versi hukum Syariah beroperasi dan ditegakkan oleh polisi agama yang dikenal sebagai Korps Hisbah.
Dua tahun lalu, seorang asisten studio musik berusia 22 tahun, Yahya Sharif-Aminu, dijatuhi hukuman mati dengan digantung setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Islam di Kano karena membuat "pernyataan penistaan terhadap Nabi Muhammad di grup WhatsApp."
Sumber: CNN
Baca juga: Korea Siap Masuki Transisi Bertahap dari Pandemi ke Endemik
- Penulis :
- St Fatiha Sakinah Ramadhani