Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Profil Bongbong Marcos Jr, Anak Diktator yang Jadi Presiden Terpilih Filipina

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Profil Bongbong Marcos Jr, Anak Diktator yang Jadi Presiden Terpilih Filipina

Pantau.com - Ferdinand Marcos Jr yang akrab disapa dengan Bongbong Marcos berhasil menjadi presiden terpilih Filipina. Ini menarik karena Bongbong merupakan putra satu-satunya dari mantan presiden Filipina yang terkenal sebagai diktator, Ferdinand Marcos.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil dari Ferdinand (Bongbong) Marcos Jr.

Bongbong hanya memiliki ijazah SMA. Meski pernah mengenyam pendidikan di Universitas Oxford di Inggris jurusan Filsafat, Politik dan Ekonomi, dan di Wharton Business School di Amerika Serikat, ia dilaporkan tidak lulus dari universitas dan sekolah bisnis tersebut.

Selama 21 tahun masa jabatan ayahnya sebagai presiden, politikus kelahiran 13 September 1957 ini pernah terpilih menjadi wakil gubernur saat berusia 23 tahun dan Gubernur saat berusia 26 tahun untuk Provinsi Ilocos Norte, Filipina Utara.

Tercatat bahwa sejak tahun 1992 hingga 2016, Bongbong sempat menjabat sebagai gubernur, anggota kongres dan senator. Ia menjabat sebagai senator dari tahun 2010 hingga 2016.

Pada tahun 1986, keluarganya digulingkan dari kekuasaan dan mereka melarikan diri ke Hawaii. Setelah ayahnya meninggal pada 1989, mereka akhirnya diizinkan untuk kembali ke Filipina namun untuk menghadapi berbagai tuduhan.

Profil Bongbong Marcos Jr dipenuhi dengan kontroversi, antara lain:

- Bongbong pernah mengatakan bahwa ia masuk ke ranah politik sejak dini karena desakan masyarakat. 

- Memiliki kanal YouTube yang menampilkan konten-konten disinformasi yang terkait dengan dinasti keluarganya, Marcos.

- Kerap membantah soal ayahnya yang merupakan seorang diktator selama menjabat sebagai presiden.

- Memiliki utang sebesar Rp5,1 triliun kepada korban pelanggaran HAM yang diputuskan Amerika Serikat, namun ia mengabaikannnya sehingga jika ia pergi ke Amerika Serikat, ia akan dipenjara.

- Didakwa karena tidak membayar pajak tanah milik keluarganya selama bertahun-tahun.

- Pada tahun 2016, mencalonkan diri sebagai wakil presiden, namun ia hanya dapat menjawab tujuh pertanyaan saat ditantang untuk menjawab 16 pertanyaan terkait Filipina.

Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani