
Pantau – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kecam keras pembakaran halaman Al-Qur'an di luar pekarangan masjid di Swedia. Kemlu menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resmi, Kamis (29/6/2023).
Kemlu menegaskan pembakaran Al-Qur'an itu tidak bisa dibenarkan. Kemlu menekankan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," jelas Kemlu.
"Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," tegas Kemlu.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resmi, Kamis (29/6/2023).
Kemlu menegaskan pembakaran Al-Qur'an itu tidak bisa dibenarkan. Kemlu menekankan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," jelas Kemlu.
"Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," tegas Kemlu.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah