
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia seluruh warga negara, serta menjamin penanganan dugaan pelanggaran aparat melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Pemerintah dan Tanggapan terhadap Sorotan PBB
Pernyataan resmi ini disampaikan Kemlu RI pada Rabu, 3 September 2025, sebagai respons atas sorotan dari Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (Office of the High Commissioner for Human Rights / OHCHR) terkait aksi unjuk rasa di Indonesia.
"Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional," ungkap Kemlu.
Kemlu mencatat perhatian OHCHR dan menilai pernyataan tersebut sebagai bagian dari fungsi dukungan terhadap pemenuhan kewajiban hukum HAM internasional oleh negara.
Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa, perusakan fasilitas publik, tindakan vandalisme, pembakaran, dan penjarahan dalam aksi demonstrasi yang terjadi.
Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai adalah hak dasar yang dijamin secara nasional dan internasional.
"Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai. Dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM," ujar Kemlu RI.
Mekanisme Penegakan Hukum dan Jaminan Kebebasan Pers
Kehadiran aparat penegak hukum di tengah aksi demonstrasi disebut bertujuan menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat akan diproses melalui sistem hukum yang transparan dan akuntabel.
"Pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum," tegas Kemlu.
Sebagai bagian dari komitmen ini, pemerintah juga telah membuka mekanisme pengaduan publik, membentuk tim pemantau khusus, dan menjamin kebebasan pers dalam meliput demonstrasi maupun proses penegakan hukum.
"Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama," kata Kemlu RI.
Pernyataan Kantor HAM PBB
Melalui platform X pada Selasa, Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti secara saksama perkembangan kekerasan dalam unjuk rasa di Indonesia.
Ia menyerukan agar dilakukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran HAM internasional.
OHCHR juga meminta pemerintah Indonesia untuk menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai, kebebasan berekspresi, serta menegakkan ketertiban sesuai dengan norma dan standar internasional.
Selain itu, mereka mengingatkan bahwa pengerahan aparat keamanan, termasuk militer, dalam konteks penegakan hukum harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf