Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Menlu Tegaskan Pembakaran Al-Qur'an Tidak Dapat Dibenarkan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Menlu Tegaskan Pembakaran Al-Qur'an Tidak Dapat Dibenarkan
Pantau - Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an, termasuk yang terjadi di Swedia belum lama ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

Retno menegaskan, aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun, termasuk alasan kebebasan berekspresi.

"Ini merupakan ekspresi Islamofobia, kebencian terhadap Islam, agama yang damai," tegas Retno dalam rekaman video yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (12/7/2023).

Retno menegaskan, Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik menyebutkan bahwa advokasi kebencian atas dasar agama harus dilarang oleh hukum.

"Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," ujar Retno.

Retno mengatakan, Indonesia mendesak Dewan HAM PBB dan pemegang mandat lainnya agar bersuara lantang menentang aksi pembakaran Al-Qur'an.

Kasus terbaru pembakaran Al-Qur'an terjadi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Rabu 28 Juni 2023 di dekat masjid di Stockholm, Swedia.

Pelakunya yang merupakan seorang warga negara Irak bernama Salwan Momika beraksi di bawah perlindungan aparat keamanan.

Terkait peristiwa keji itu, Dewan HAM PBB melaksanakan sidang darurat di Jenewa pada Selasa (11/7/2023), yang diusulkan oleh Pakistan.
Penulis :
Aditya Andreas