Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Menlu Malaysia Didenda Merokok di "No Smoking Area" Bikin Publik Geram

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Menlu Malaysia Didenda Merokok di "No Smoking Area" Bikin Publik Geram
Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Mohamad Hasan tiba di Konferensi Pasca-Menteri ASEAN dengan China di Vientiane, 26 Juli 2024. (Getty Images)

Pantau - Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Mohamad Hasan, bakal dijerat denda lantaran merokok di area larangan merokok, demikian pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes), Dzulkefly Ahmad, pada Rabu (18/12/2024).

Melansir AFP, insiden ini muncul setelah viralnya sebuah foto Mohamad merokok di sebuah warung makan di Negeri Sembilan, Malaysia, disebarluaskan.

Merokok di tempat umum, termasuk restoran dan warung makan, telah dilarang di Malaysia sejak 2019. Pelanggaran ini dapat dikenakan denda hingga 5.000 ringgit (setara Rp18 juta).

Baca juga:

Mohamad telah menerima surat peringatan dari otoritas kesehatan dan bersedia membayar denda tersebut.

"Jika hal ini sudah menjadi perhatian dan masalah di kalangan publik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang tulus," ungkap Mohamad, seperti dilansir surat kabar The Star.

Foto Mohamad merokok tersebut memicu kemarahan netizen. Seorang pengguna media sosial mengatakan, "Tidak ada orang yang di atas hukum."

Penulis :
Khalied Malvino