Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Duh! Pukuli 6 Pinguin hingga Mati, Hukuman Pria Ini Diperberat

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Duh! Pukuli 6 Pinguin hingga Mati, Hukuman Pria Ini Diperberat

Pantau.com - Hukuman kerja sosial bagi Joshua Leigh Jeffrey, warga Tasmania yang membunuh enam ekor pinguin, diperberat oleh hakim banding. Joshua terbukti membunuh hewan tak berdosa itu dengan cara dipukuli menggunakan kayu.

Melansir ABC News, Senin (15/10/2018), bulan Juli lalu Joshua telah dijatuhi hukuman kerja sosial, namun vonis tersebut tidak diterima oleh pihak JPU yang kemudian menyatakan banding. Dalam persidangan terungkap bahwa Joshua melakukan perbuatannya itu di Sulphur Creek di Tasmania pada tahun 2016.

Baca juga: Menangi Pemilihan Port Dickson, Anwar Ibrahim Dilantik sebagai Anggota Parlemen Malaysia

Dalam vonis sebelumnya, dia diwajibkan melakukan pelayanan masyarakat selama 49 jam. Namun JPU menyatakan vonis tersebut sangat tidak memadai.

Selain itu, vonis ini mengundang kemarahan komunitas pecinta satwa liar. Mereka menyatakan hukuman ringan ini tidak akan mencegah perbuatan serupa di masa depan.

Baca juga: Pabrik Minyak Milik Pemerintah di Nigeria Meledak, 50 Orang Tewas

Hakim Stephen Estcourt yang mengadili sidang banding yang menjatuhkan vonis kerja sosial atas Joshua menjadi 98 jam.

Hakim Estcourt juga menjatuhkan hukuman dua bulan penjara yang akan dijalaninya apabila melakukan pelanggaran dalam 12 bulan mendatang.

Penulis :
Widji Ananta