Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas, Lalu Siapa Penerus Kursi Presiden Iran?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas, Lalu Siapa Penerus Kursi Presiden Iran?
Foto: Wakil Presiden (Wapres) pertama Iran, Mohammad Mokhber. (Getty Images)

Pantau - Presiden Iran Ebrahim Raisi dipastikan tewas pascainsiden helikopter jatuh pada Minggu (19/5/2024) waktu setempat. Sesuai konstitusi negara, Wakil Presiden pertama Iran Mohammad Mokber (68) bakal melanjutkan jabatan presiden sementara.

Mokhber merupakan bagian dari dewan beranggotakan 3 orang, bersama ketua parlemen dan ketua pengadilan Iran, yang bakal menggelar Pilpres dalam waktu 50 hari usai Raisi tewas.

Mokhber dinilai dekat dengan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, yang memiliki keputusan akhir dalam semua urusan negara. Mokhber menjadi Wapres pertama pada 2021 saat Raisi terpilih sebagai Presiden Iran.

Mokhber juga bagian dari tim pejabat Iran yang bertandang ke Moskow, Rusia pada Oktober 2023. Dia juga menyetujui untuk memasok rudal darat-ke-darat hingga mengirim lebih banyak drone ke militer Rusia, kata sumber kepada Reuters kala itu.

Tim itu juga termasuk 2 pejabat senior dari Garda Revolusi ran serta satu pejabat dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi.

Mokhber sebelum menjadi Wapres pertama Iran menjabat sebagai Kepala Setad, yatu dana investasi yang terkait dengan pemimpin tertinggi.

Pada 2010, Uni Eropa memasukkan Mokhber dalam daftar individu serta entitas yang diberi sanksi atas dugaan keterlibatan 'kegiatan rudal nuklir atau balistik'. Namun, 2 tahun berikutnya, dia dikeluarkan dari daftar itu.

Di 2013, Departemen Keuangan (Depkeu) Amerika Serikat (AS) menambahkan Setad dan37 perusahaan yang diawasi dalam daftar entitas yang terjerat sanksi.

Setad, yang memiliki nama lengkap Setad Ejraiye Farmane Hazrate Emam alias Markas Besar Pelaksana Perintah Imam, dibentuk berdasarkan perintah pendiri Republik Isam, pendahulu Khamenei, Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Setad menginstrusikan para asistennya menjual hingga mmengelola properti diduga ditelantarkan pada tahun-tahun kacau pasca-Revolusi Islam 1979, lalu menyalurkan sebagian besar hasilnya untuk amal.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino