
Pantau - Perdana Menteri (PM) Inggris yang baru dari Partai Buruh, Keir Starmer diprediksi tak bakal menghalau tindakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel, Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
The Guardian memberitakan, pemerintahan baru Inggris ini dilaporkan bakal menggagalkan upaya yang diajukan kabinet eks PM Rishi Sunak untuk menunda putusan ICC dalam menerbitkan surat perintah penangkapan Netanyahu.
Kabar terbaru ini menguat saat Starmer menyatakan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas, bahwa dia yakin rakayt Palestina mempunyai hak yang tak bisa disangkal atas negara Palestina.
Dalam komunikasi via telepon pada Minggu (7/7/2024) waktu setempat, keduanya menyinggun gsoal 'penderitaan yang berkelanjutan na hilangnya banyak nyawa' di Jalur Gaza.
Starmer juga berkomunikasi dengna Netanyahu guna membeberkan kebutuhan yang 'jelas dan mendesak' bagi gencatan senjata di Jalur Gaza.
"Dia menambahkan bahwa penting juga untuk memastikan kondisi jangka panjang bagi solusi dua negara yang sudah ada, termasuk memastikan Otoritas Palestina memiliki sarana keuangan untuk beroperasi secara efektif," demikian seperti disampaikan otoritas London membahas percakapan Starmer dan Abbas.
Starmer juga menekankan, situasi di perbatasan utara Israel, yang mana pasukan Tel Aviv telribat serangan dengan Hizbullah di lintas perbatasan 'sangat memprihatinkan' dan 'penting bagi semua pihak untuk bertindak dengan hati-hati'.
Sejumlah pejabat Partai Buruh mengungkapkan, mereka terus memastikan jika ICC mempunyai yurisdiksi atas Jalur Gaza.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino