Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Israel Bom Masjid Abdullah Azzam Gaza, Dua Warga Tewas dan 15 Lainnya Terluka

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Israel Bom Masjid Abdullah Azzam Gaza, Dua Warga Tewas dan 15 Lainnya Terluka
Foto: Warga Palestina memeriksa Masjid Abdullah Azzam dan sejumlah bangunan di sekitar Kamp Pengungsi Nasirat di Gaza tengah, yang menjadi lokasi serangan militer Israel dan mengakibatkan banyak kehancuran, Selasa (16/7/2024) waktu setempat. (Getty)

Pantau - Dua orang tewas dan 15 lainnya terluka dalam serangan Israel terhadap masjid di pusat kota Gaza. Aljazeera melaporkan, militer Israel telah membombardir Masjid Abdullah Azzam, di sebelah utara kamp pengungsi Nuseirat.

Wafa juga melaporkan, setidaknya satu orang tewas setelah militer Israel mengebom sebuah bangunan yang menampung para pengungsi di dekat pengungsian di Nuseirat.

UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina merilis sebanyak lima sekolah yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai badan lembaga tersebut terkena serangan bom di Gaza dalam 10 hari belakangan, pada Selasa (16/7/2024).

"Kemarin, di Kota Gaza, sekolah @UNRWA yang menampung banyak keluarga diserang," tulis badan itu di X, dikutip Rabu (17/7/2024).

"Sehari sebelumnya, salah satu sekolah kami di Nuseirat diserang," sambung pernyataan UNRWA, serta mengeluhkan bahwa 'lima sekolah @PBB diserang dalam 10 hari terakhir ini'.

Badan PBB itu mengatakan, dalam 9 bulan, pembunuhan, penghancuran, dan keputusasaan yang tak henti-hentinya terus berlanjut, dan menambahkan bahwa tidak ada seorang pun yang aman di Gaza.

Israel terus menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas dari Hamas pada 7 Oktober 2023.

Selain menewaskan lebih dari 38 ribu warga Palestina sejak saat itu, serangan militer Israel juga menyebabkan sebagian besar daerah kantong berpenduduk 2,3 juta jiwa itu hancur.

Gempuran Israel juga menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko mengalami kelaparan. Serangan-serangan itu membuat Israel diadukan ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan genosida.  

Sumber: Aljazeera/Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino