
Pantau - Pemerintah Inggris pada Senin (14/10/2024) kembali mendesak semua pihak agar mematuhi hukum humaniter internasional, dengan menyebut bahwa situasi kematian dan kehancuran di Gaza sudah "tak tertahankan."
“Kematian dan kehancuran di Gaza tidak bisa ditoleransi. Pertempuran ini harus segera dihentikan,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Inggris dalam pernyataan yang dikirimkan ke Anadolu Agency., dikutip Selasa (15/10/2024).
Pernyataan itu menanggapi rekaman mengerikan seorang perempuan dan anak yang tewas terbakar setelah serangan udara Israel menghantam tenda-tenda pengungsi di halaman Rumah Sakit Al-Aqsa Martyrs di Deir Al-Balah, Gaza tengah.
“Prioritas kami adalah mencapai gencatan senjata di Gaza. Para sandera harus dibebaskan, warga sipil harus dilindungi, dan bantuan harus segera masuk,” tambah pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Horor! Warga Gaza Dibakar Hidup-hidup saat Tidur di Tenda Pengungsian
“Kami mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional,” tegasnya.
Empat orang tewas dan 40 lainnya terluka ketika jet tempur Israel menyerang halaman rumah sakit di Deir Al-Balah, membakar 30 tenda tempat pengungsi tidur.
Insiden ini terjadi setelah 22 orang, termasuk 15 anak-anak, tewas dalam serangan udara lain di sebuah sekolah UNRWA di Kamp Pengungsi Nuseirat yang menampung warga sipil yang terlantar.
Serangan terhadap tenda pengungsi di kompleks rumah sakit sebelumnya juga terjadi pada 10 Januari, 13 Maret, 22 Juli, 4 Agustus, dan 27 September.
BACA JUGA: Harris Serukan Israel Percepat Aliran Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Selama setahun terakhir, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 42.000 warga Palestina di Gaza dan membuat hampir seluruh populasi 2,3 juta orang mengungsi, memicu krisis pangan, penyebaran penyakit, dan kondisi kelaparan. Di saat yang sama, Israel juga melancarkan serangan udara dan darat di Lebanon.
Blokade berkepanjangan membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi dan menghadapi kelangkaan makanan, air bersih, serta obat-obatan.
Upaya mediasi yang dipimpin Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas belum berhasil, menyusul penolakan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu untuk menghentikan perang.
Israel kini menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza. (Anadolu)
- Penulis :
- Khalied Malvino