
Pantau – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus "pengkhianatan tingkat tinggi" dan penyalahgunaan kekuasaan. Ancaman hukum ini muncul menyusul kontroversi terkait status darurat militer yang ditetapkan oleh Yoon pada 4 Desember lalu dan kemudian dicabut secara tiba-tiba.
Menurut laporan Euro News, tindakan Yoon dinilai sebagai "drama politik" yang mencederai kepercayaan publik. Kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, dalam konferensi pers pada Minggu (8/12), menegaskan bahwa penyelidikan telah dimulai setelah banyak pengaduan diajukan terhadap sang presiden.
Park menjelaskan bahwa penyelidikan akan mendalami dugaan Yoon telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat publik untuk memprovokasi pemberontakan yang mengancam tatanan konstitusional negara. "Kasus ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum. Kami menjalankan prosedur standar, di mana seseorang didaftarkan sebagai tersangka setelah pengaduan resmi diajukan," ujar Park seperti dikutip The Korea Times.
Baca juga: Oposisi Korsel Tuduh Partai Penguasa Lakukan 'Kudeta Kedua'
Kasus ini telah memicu perdebatan panas di parlemen Korea Selatan. Beberapa anggota parlemen bahkan menyerukan pengunduran diri Yoon dari kursi presiden. Namun, upaya pemakzulan terhadap Yoon gagal karena tidak mendapatkan persetujuan mayoritas anggota parlemen.
Meski lolos dari pemakzulan, reputasi Yoon kini berada di bawah sorotan tajam, dengan opini publik yang terpecah mengenai tindakannya.
Jika terbukti bersalah, Yoon menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan pasal hukum yang mengatur tindak pengkhianatan terhadap negara di Korea Selatan. Langkah ini mencerminkan betapa seriusnya tuduhan yang diarahkan kepada sang presiden, terutama dalam konteks kepercayaan publik terhadap integritas kepemimpinan negara.
Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak Yoon mengenai status tersangkanya. Sementara itu, para pengamat politik menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi stabilitas politik Korea Selatan dan kredibilitas sistem hukumnya.
Tim penyelidikan khusus di bawah kejaksaan Korea Selatan berjanji untuk menjalankan penyelidikan secara transparan dan adil, mengingat dampak besar dari kasus ini terhadap negara.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi