
Pantau - Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, resmi meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (15/12/2024). Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemulangannya ke Filipina.
Mary Jane dijemput oleh tim dari Satopspatnal Ditjenpas sekitar pukul 21.15 WIB. Mobil penjemput memasuki kawasan lapas pukul 22.35 WIB dan membawa Mary Jane keluar pada pukul 22.45 WIB.
Ia terlihat mengenakan pakaian hitam, mengucapkan salam kepada awak media, dan tak kuasa menahan air mata.
"Ya bahagia banget, terima kasih ya," ujar Mary Jane singkat dari dalam mobil yang membawanya.
Baca Juga: Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal 2024
Sohibur Rachman, perwakilan dari Satopspatnal Ditjenpas, menjelaskan bahwa Mary Jane akan dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta untuk melengkapi dokumen pemulangannya.
"Malam ini kami atas perintah pimpinan melakukan penjemputan dari Lapas Perempuan Yogyakarta untuk dibawa ke Jakarta," jelasnya.
Mary Jane sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 2010 atas kasus penyelundupan narkotika. Meski pemerintah Indonesia tidak memberikan grasi, keputusan akhirnya adalah memulangkannya ke Filipina.
Proses ini sekaligus menandai akhir dari perjalanan panjang Mary Jane di Indonesia, yang sempat menarik perhatian internasional terkait kasus hukuman mati dan isu peredaran narkoba yang melibatkan dirinya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Latisha Asharani