
Pantau - Kantor media pemerintah Gaza pada Minggu (29/12/2024) mendesak komunitas internasional mengungkap nasib Dr. Hussam Abu Safia, Direktur Rumah Sakit RS) Kamal Adwan, dan tim medis yang ditahan militer Israel saat penggerebekan fasilitas medis tersebut pekan lalu.
“Pendudukan membahayakan nyawa Abu Safia dan tim medis setelah penahanan mereka,” bunyi pernyataan tersebut, mengutip Anadolu, Senin (30/12/2024).
“Kami meminta komunitas internasional, organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan, serta Palang Merah Internasional untuk segera turun tangan mengungkap nasib Dr. Hussam Abu Safia dan tim medis, memastikan pembebasan mereka tanpa penundaan, serta memberikan perlindungan bagi semua tahanan, terutama tim medis dan layanan sipil yang menghadapi perlakuan tidak manusiawi,” sambungnya.
Pertanyaan tersebut menegaskan, Abu Safia “menunjukkan dedikasi luar biasa dalam tugas medis dan kemanusiaannya selama perang genosida di Gaza utara, meski dalam kondisi sangat sulit,” tambahnya.
Abu Safia, bersama rekan-rekan di sistem kesehatan, “memikul tanggung jawab mempertahankan hak pasien untuk mendapatkan perawatan. Dia tetap tegar meski terluka dan kehilangan putranya, Ibrahim, menjadi saksi atas pengorbanan keluarganya.”
Baca juga:
- Direktur RS Kamal Adwan Gaza Ditangkap Militer Israel!
- Biadab! Ruang ICU RS Kamal Adwan Diserang Militer Israel
Pernyataan tersebut juga menyoroti “laporan tentang Abu Safia yang mengalami pelanggaran berat, tekanan psikologis dan fisik setelah penahanannya, termasuk dipaksa melepas seragam medis dan dijadikan tameng manusia, merupakan pelanggaran nyata terhadap semua nilai kemanusiaan dan konvensi internasional.”
Ditekankan pentingnya “aksi segera dan serius dari semua pihak terkait, terutama komunitas internasional dan organisasi kemanusiaan, hukum, serta hak asasi manusia di seluruh dunia.”
Pada Jumat (27/12/2024), militer Israel menggerebek RS Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza utara, membakar sebagian besar fasilitas dan memaksa pasien serta warga sipil mengungsi.
Sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 45.500 orang di Gaza dan menghancurkan wilayah tersebut menjadi puing-puing.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israelm Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan biadabnya di Jalur Gaza.
- Penulis :
- Khalied Malvino