
Pantau - Penyelidik KPK Korea Selatan memasuki kediaman Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, di Seoul pada Jumat (3/1/2025) untuk melaksanakan surat perintah penangkapan setelah upaya Yoon untuk memberlakukan darurat militer kontroversial.
"Kami telah mulai melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon," ujar Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) kepada pers, menurut agen berita Yonhap News, mengutip Anadolu.
CIO memiliki waktu hingga Senin (6/1/2025) untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon yang terjerat tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang terkait dengan penerapan darurat militer kontroversial pada Selasa (3/12/2024).
Baca juga:
- Pengacara Bilang Surat Penangkapan Presiden Korsel Ilegal
- Kerap Mangkir, Unit Gabungan Ajukan Surat Penangkapan Presiden Korsel
Upaya ini semakin rumit dengan adanya demonstrasi dari pendukung Yoon di luar kediaman presiden, serta risiko bentrokan dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Korea Selatan.
Dalam beberapa hari terakhir, ribuan pendukung Yoon telah berkumpul di dekat kediaman untuk memprotes pemakzulannya dan mencegah penangkapannya. Beberapa demonstran bahkan dipaksa bubar oleh pihak kepolisian.
Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang menghadapi tuduhan pemberontakan, pengkhianatan, pencekalan, serta surat perintah penangkapan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino