HOME  ⁄  Internasional

Pemerintah Palestina Siap Gercep Bantu Gaza Usai Genosida

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pemerintah Palestina Siap Gercep Bantu Gaza Usai Genosida
Foto: Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammed Mustafa. (Getty Images)

Pantau - Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammed Mustafa, pada Kamis (16/1/2025) meninjau kesiapan kementerian dan lembaga pemerintah untuk segera melaksanakan rencana darurat di Gaza setelah genosida berhenti pada Minggu (19/1/2025).

Baca juga: Israel Masih Gempur Gaza, Korban Tewas Tembus 46.707 Orang!

Diskusi ini berlangsung dalam rapat daring bersama perwakilan berbagai kementerian dan otoritas terkait, sesuai dengan pernyataan dari kantornya.

Mustafa menegaskan arahan Presiden Mahmoud Abbas mengenai pentingnya menyatukan lembaga pemerintahan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dengan tim pemerintah yang telah lama bekerja di Gaza, termasuk tenaga medis, guru, relawan kemanusiaan, dan tim teknis di otoritas air dan listrik, serta lembaga pemerintahan lainnya.

Mustafa menekankan, besarnya bencana kemanusiaan di Gaza memerlukan upaya bersama di bawah naungan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk membantu warga yang menjadi korban genosida selama 15 bulan terakhir.

Baca juga: Hamas Bantah Klaim Netanyahu soal Komitmen Gencatan Senjata

Dalam rapat tersebut, Mustafa juga memaparkan pertemuan politiknya baru-baru ini dengan pejabat internasional di Norwegia dan Brussels. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyatukan lembaga pemerintahan di Tepi Barat dan Gaza serta meningkatkan koordinasi tim yang bekerja di wilayah tersebut.

Para peserta rapat juga membahas rencana menyiapkan pengiriman darurat berupa generator dan panel surya untuk memulihkan fasilitas penting yang rusak, serta pasokan untuk memperbaiki jaringan air dan pembangkit listrik utama di Gaza.  

Sebelumnya, Qatar mengumumkan pada Rabu (15/1/2025), bahwa telah tercapai kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Gaza. Serangan brutal ini telah merenggut hampir 46.800 nyawa, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 110.000 orang sejak 7 Oktober 2023.  

Kesepakatan yang akan mulai berlaku pada Minggu ini terdiri dari tiga tahap, termasuk pertukaran tahanan dan jaminan ketenangan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Baca juga: PBB: Gencatan Senjata Gaza Jalan Terus, Prioritaskan Bantu Warga Sipil

Pada tahap pertama, 33 sandera Israel akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.  

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang dan menghancurkan banyak infrastruktur, menciptakan krisis kemanusiaan yang parah dan menjadi salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.  

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya (Menhan), Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza.  

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi brutalnya di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Penulis :
Khalied Malvino