
Pantau - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, memutuskan untuk menyetop alias membatalkan negosiasi rekonsiliasi dengan pemerintah pada Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara, Nasib Politiknya di Ujung Tanduk
Keputusan ini diambil sepekan setelah pengadilan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua partainya.
Rundingan yang bertujuan meredakan gejolak politik di negara Asia Selatan ini sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun lalu. Tujuannya, mencari solusi sebelum putusan kasus korupsi lahan yang melibatkan mantan bintang kriket berusia 72 tahun ini.
Kasus korupsi ini adalah skandal terbesar yang dihadapi Khan terkait penyimpangan finansial. Intinya, ada lahan dari taipan properti yang diberikan ke lembaga sosial, didirikan Khan dan istrinya sebagai imbalan atas "keuntungan ilegal."
"Khan telah membatalkan negosiasi," ujar ketua partai, Gohar Khan, kepada wartawan dalam pernyataan yang disiarkan langsung oleh Geo News TV, setelah ia bertemu dengan Khan di penjara.
Baca juga: Imran Khan dan Istri Dituntut atas Penjualan Ilegal Hadiah Negara
Gohar Khan menambahkan, Imran Khan menyampaikan keputusannya setelah batas waktu tujuh hari yang diberikan ke pemerintah untuk menanggapi tuntutan yang diajukannya pekan lalu telah habis.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan, menuntut pembentukan dua komisi yudisial untuk menyelidiki peristiwa yang memicu penangkapannya pada Agustus 2023, serta aksi demonstrasi kekerasan, termasuk pada 9 Mei 2023 saat pendukungnya mengamuk di kantor dan instalasi militer.
Pencopotan Khan dari jabatannya pada tahun 2022 memicu ketidakstabilan, diperparah dengan aksi protes keras oleh partainya yang menuntut pembebasannya. Kondisi ini jelas mengancam pemulihan ekonomi Pakistan di bawah pinjaman IMF senilai $7 miliar (setara Rp110,74 triliun).
Sumber: Reuters
- Penulis :
- Khalied Malvino