Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Israel Bebaskan 90 Tahanan Palestina di Tengah Upaya Gencatan Senjata

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Israel Bebaskan 90 Tahanan Palestina di Tengah Upaya Gencatan Senjata
Foto: Ilustrasi Sandera Palestina yang dilepas Israel (getty)

Pantau - Otoritas Israel dijadwalkan membebaskan 90 tahanan Palestina pada Sabtu, sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata yang sedang berlangsung di Gaza. Komisi Palestina untuk Urusan Tahanan dan Eks Tahanan serta Masyarakat Tahanan Palestina mengonfirmasi bahwa pembebasan ini mencakup 81 tahanan dengan hukuman jangka panjang serta sembilan lainnya yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari tahap ketiga pembebasan tahanan, di mana Israel telah membebaskan 110 tahanan Palestina pada hari sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 32 orang menjalani hukuman seumur hidup, sementara 48 lainnya memiliki hukuman dengan durasi berbeda, dan 30 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Baca Juga:
Hamas Umumkan Tiga Nama Sandera Israel yang bakal Dibebaskan Besok
 

Perjanjian gencatan senjata di Gaza yang dimediasi oleh komunitas internasional bertujuan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama lebih dari 470 hari. Selain pertukaran tahanan, perjanjian ini juga mencakup pengiriman bantuan kemanusiaan dan diskusi lanjutan mengenai upaya de-eskalasi konflik.

Seiring dengan pembebasan tahanan, bantuan kemanusiaan juga terus difasilitasi untuk masuk ke Gaza, guna memenuhi kebutuhan mendesak penduduk yang terkena dampak konflik. Bantuan ini meliputi pasokan medis, makanan, serta tempat tinggal bagi warga sipil yang mengungsi akibat pertempuran berkepanjangan.

Meskipun gencatan senjata terus berjalan, ketegangan di wilayah tersebut masih tinggi. Para pengamat menilai bahwa keberlanjutan proses ini akan sangat bergantung pada komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan kesepakatan serta adanya upaya diplomasi lanjutan untuk memastikan stabilitas jangka panjang di kawasan tersebut.

Penulis :
Ahmad Ryansyah