Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Sara Duterte Terancam PIdana atas Dugaan Ancaman Pembunuhan Marcos

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Sara Duterte Terancam PIdana atas Dugaan Ancaman Pembunuhan Marcos
Foto: Wakil Presiden (Wapres) Filipina, Sara Duterte.

Pantau - Biro Investigasi Nasional (NBI) Filipina merekomendasikan pengajuan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. dan beberapa pejabat lainnya.

Baca juga: Sara Duterte Siap Hadapi Pemakzulan di Senat Filipina

"Kami telah merekomendasikan dakwaan atas tuduhan penghasutan untuk makar dan ancaman berat terhadap wakil presiden," ungkap Direktur NBI, Jaime Santiago dalam wawancara dengan stasiun radio DZBB, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, rekomendasi tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Kehakiman, yang nantinya bakal menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan awal.

Menyikapi hal ini, Sara Duterte melalui juru bicara medianya menyatakan rekomendasi NBI itu "sudah bisa diprediksi."

Baca juga: DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wapres Sara Duterte

Kasus ini berawal dari pernyataan Duterte pada November 2024 yang mengklaim dirinya pernah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk menghabisi Marcos, istrinya, serta sepupunya yang menjabat sebagai Ketua DPR, jika dirinya terbunuh.

Meski demikian, Duterte membantah telah mengancam mereka dan menegaskan kembali pekan lalu bahwa ia tak pernah mengeluarkan ancaman tersebut. Sara Duterte juga sedang menghadapi konflik politik berkepanjangan dengan mantan sekutunya, Marcos.

Selain kasus ini, Sara Duterte juga menghadapi tuntutan pemakzulan atas dugaan penyalahgunaan dana publik selama menjabat sebagai wakil presiden sekaligus menteri pendidikan.

Sumber: REUTERS

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino