
Pantau - Krisis dalam kesepakatan pertukaran sandera Israel-Hamas tampaknya mulai mereda setelah Hamas mengisyaratkan kesediaannya untuk melanjutkan perjanjian tersebut, menurut laporan media Israel, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Lapid Salahkan Netanyahu Hambat Proses Pertukaran Sandera Gaza
"Setelah Hamas mengumumkan penangguhan pembebasan tahanan, krisis dalam perjanjian ini kini tampak menuju penyelesaian," tulis surat kabar Yedioth Ahronoth.
Menurut laporan tersebut, tiga tahanan Israel diperkirakan akan dibebaskan pada Sabtu (15/2/2025).
Seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan baik Israel maupun Hamas menginginkan tahap pertama kesepakatan berjalan sukses. Hamas juga disebut telah mengirim sinyal mereka bersedia melanjutkan pertukaran tahanan.
Namun, ancaman dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang memperingatkan "kekacauan besar akan terjadi" jika Hamas tidak membebaskan para sandera sebelum Sabtu (15/2/2025) siang, disebut telah menempatkan Israel dalam dilema.
Sementara itu, Channel 12 Israel melaporkan organisasi internasional diperkirakan akan mengirim pasokan bahan bakar dan medis darurat ke Gaza pada Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Hamas Lepas 3 Sandera Israel, 183 Tahanan Palestina Dibebaskan Hari Ini
Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya mengancam akan mengakhiri gencatan senjata jika Hamas tidak membebaskan sandera sebelum Sabtu (15/2/2025) siang.
Ancaman ini muncul setelah Hamas mengumumkan penundaan pertukaran sandera sebagai respons atas pelanggaran kesepakatan gencatan senjata oleh Israel.
Otoritas Palestina menyebut beberapa pelanggaran yang dilakukan Israel, termasuk penembakan terhadap warga sipil dan pembatasan akses bantuan kemanusiaan, seperti tenda bagi warga yang mengungsi di Gaza.
Dalam tahap pertama kesepakatan gencatan senjata, sebanyak 33 sandera Israel akan dibebaskan sebagai imbalan atas ratusan tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.
Sementara itu, Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino