
Pantau - Subkomite kehakiman DPR Korea Selatan mengesahkan RUU penyelidikan khusus kasus skandal Presiden Yoon Suk Yeol dalam pemilihan sela 2022.
Baca juga:
Aksi Unjuk Rasa di Korea Selatan Memanas Jelang Sidang Akhir Pemakzulan Presiden Yoon
DPR Korea Selatan mengambil langkah signifikan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Yoon dalam skandal politik setelah subkomite kehakiman mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diprakarsai oposisi, Senin (24/2/2025).
RUU tersebut mewajibkan penunjukan jaksa khusus untuk menyelidiki dugaan skandal politik Presiden Yoon yang telah dimakzulkan terkait dengan pemilihan sela parlemen pada 2022.
Skandal ini melibatkan Myung Tae-kyun, seorang makelar kekuasaan yang mengaku menerima sekitar 76 juta won (Rp890 juta) dari mantan anggota DPR partai berkuasa, Kim Young-sun.
Pembayaran itu diduga sebagai imbalan atas bantuan Myung dalam mendapatkan nominasi Kim untuk pemilihan sela parlemen 2022.
Myung diduga berhasil memenangkan nominasi Kim Young-sun dengan imbalan melakukan jajak pendapat yang menguntungkan Yoon menjelang pemilihan presiden 2022.
"Jika RUU ini lolos dalam sidang pleno Kamis (27/2/2025), jaksa khusus akan menyelidiki dugaan keterlibatan Yoon dan ibu negara Kim Keon Hee dalam proses nominasi pemilihan lokal dan pemilihan sela 2022, serta pemilihan parlemen 2024," jelas sumber DPR Korea Selatan.
Baca juga:
Polisi Dakwa Presiden Yoon atas Upaya Obstrucion of Justice
Enam partai oposisi mengusulkan RUU ini pada Selasa (11/2/2025). Partai-partai tersebut meyakini Kantor Kejaksaan Distrik Changwon, yang kini menyelidiki Myung, sengaja menunda penyelidikan terhadap Yoon.
Mereka juga menyatakan akan mencari kemungkinan adanya campur tangan dari pihak berwenang di Kantor Kejaksaan Agung dan kantor kepresidenan dari sekretaris senior untuk urusan sipil.
Perwakilan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menolak ikut serta dalam pemungutan suara selama pertemuan subkomite pada Senin (24/2/2025). Sikap ini menunjukkan pertentangan politik yang semakin dalam terkait kasus tersebut.
Pengesahan RUU ini menambah tekanan politik terhadap Presiden Yoon yang telah dimakzulkan, kendati keputusan final tentang pemakzulan masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan.
Skandal ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Yoon yang sudah menghadapi berbagai kontroversi politik sejak terpilih sebagai presiden pada 2022. YONHAP NEWS
- Penulis :
- Khalied Malvino