
Pantau - Daniel Day (29) yang memanjat Menara Elizabeth alias Big Ben dalam aksi pro-Palestina, menjalani sidang di Pengadilan Westminster, Senin (10/3/2025).
BACA JUGA: Waduh! Aksi Pro-Palestina di Kampus AS Picu Ancaman Deportasi
Day memanjat setinggi 25 meter sambil membawa bendera Palestina pada Sabtu (9/3) pukul 07.20 pagi dan bertahan selama 16 jam sebelum turun atas kesepakatan dengan polisi.
Ia didakwa atas tindakan yang membahayakan publik serta melakukan pelanggaran masuk ke lokasi terlindungi.
Jaksa menyebut aksinya memicu gangguan besar di pusat London, termasuk penutupan jalan, pengalihan rute bus, serta pembatalan tur parlemen yang merugikan £25.000 (setara Rp517 juta).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Kekerasan usai Aksi Pro-Palestina di Amsterdam
Pengacara Day menyatakan kliennya akan mengajukan pembelaan tidak bersalah, dengan alasan aksinya bertujuan meningkatkan kesadaran atas situasi di Gaza dan respons Inggris terhadapnya.
Sidang ditunda hingga 17 Maret untuk menunggu keputusan Jaksa Agung terkait dakwaan pelanggaran masuk.
Sementara itu, Day ditahan dengan pendukungnya meneriakkan “Pahlawan” dan “Bebaskan Palestina” di ruang sidang. Lindsay Hoyle, Ketua DPR Inggris, meminta tinjauan atas insiden tersebut. REUTERS
- Penulis :
- Khalied Malvino