
Pantau.com - Presiden Myanmar, Htin Kyaw, mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan kesehatan yang terus menurun.
"Presiden Myanmar, U Htin Kyaw, mengundurkan diri pada 21 Maret 2018," demikian pernyataan resmi dari kantor kepresidenan Myanmar, Rabu (21/3/2018).
Menurut konstitusi negara tersebut, pejabat yang lebih senior dari dua wakil presiden akan menjabat sebagai presiden hingga presiden baru dipilih oleh parlemen dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca juga: Donald Trump Tidak Berikan Selamat kepada Putin, Ini Tanggapan Rusia
Artinya, Myint Swe, yang ditunjuk militer untuk menjadi wakil presiden, akan menjabat sebagai presiden Myanmar.
Kantor Kepresiden Myanmar tidak memberikan alasan pengunduran diri Htin Kyaw. Dalam pernyataannya, kantor kepresidenan mengatakan, menurut konstitusi langkah-langkah akan diambil untuk menggantikannya dalam tujuh hari kerja.
"Presiden berikutnya akan menjadi anggota NLD atau orang yang cocok dengan kebijakan NLD," kata Aung Shin.
Baca juga: Unggul Telak di Pemilu Rusia, Vladimir Putin Akan Berkuasa Hingga 2024
Di Myanmar, presiden adalah kepala negara dan pemerintahan di Myanmar. Namun, peran presiden di Myanmar lebih bersifat seremonial, karena Aung San Suu Kyi telah menjadi pemimpin de facto Myanmar sejak April 2016.
Suu Kyi tidak bisa menjadi presiden lantaran undang-undang peninggalan junta melarang seseorang yang memiliki pasangan warga negara asing untuk memimpin negeri. Suami Suu Kyi adalah warga Inggris, kedua anaknya juga kini tinggal di negara itu. Maka dari itu Suu Kyi menjadi pemimpin de facto Myanmar hingga kini.
- Penulis :
- Adryan N