
Pantau - Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan bahwa militer Israel kini menguasai lebih dari 77 persen wilayah geografis Jalur Gaza melalui serangan darat, pendudukan area permukiman, dan evakuasi paksa terhadap warga sipil.
Pernyataan tersebut dirilis pada Minggu, 25 Mei 2025, di tengah terus berlanjutnya operasi militer Israel sejak Oktober 2023.
Pemerintah Gaza: Ini Bukan Perang, Tapi Pembersihan Etnis
Otoritas Gaza menyebut tindakan Israel sebagai bentuk pemindahan massal, pembersihan etnis, kolonialisme pemukim, dan genosida sistematis yang dilakukan di bawah dalih perang terbuka dan blokade total.
Mereka menuduh Israel secara intensif mencegah akses warga ke tanah, properti, dan wilayah mereka sendiri, melalui tembakan langsung atau pengusiran paksa.
Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Gaza juga menyebut Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis sebagai negara pendukung yang ikut bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan tersebut.
53.900 Tewas, ICC dan ICJ Sampaikan Gugatan Internasional
Lebih dari 53.900 warga Palestina dilaporkan telah tewas sejak awal serangan Israel, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas aksi militer brutal terhadap warga sipil tak bersenjata di Gaza.
Rencana Israel: Kuasai 75 Persen Wilayah Gaza
Sebelumnya, surat kabar Israel Hayom mengungkap bahwa militer Israel menargetkan penguasaan 70–75 persen wilayah Gaza dalam tiga bulan, sebagai bagian dari ekspansi kampanye militer darat.
Kini, dengan realisasi penguasaan mencapai 77 persen, tuduhan internasional terhadap Israel terkait genosida dan kolonialisme pemukim semakin menguat, meski seruan gencatan senjata terus dilontarkan oleh komunitas global.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti