Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

PCO Indonesia Pelajari Praktik Terbaik Komunikasi Publik dan Penanganan Disinformasi di Australia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PCO Indonesia Pelajari Praktik Terbaik Komunikasi Publik dan Penanganan Disinformasi di Australia
Foto: Delegasi PCO Indonesia melihat kantor media di Gedung Parlemen, Canberra, Australia (sumber: PCO RI)

Pantau - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Australia untuk memperkuat kerja sama strategis dan mempelajari praktik terbaik dalam bidang hubungan masyarakat, komunikasi publik, kebijakan digital, serta penanganan disinformasi.

Kunjungan ini berlangsung hampir selama satu pekan dan merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral Indonesia-Australia yang diperkuat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Anthony Albanese.

Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO RI, Noudhy Valdryno, menyatakan bahwa, "Inisiatif ini adalah implementasi dari penguatan kerja sama Indonesia-Australia di bawah Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Albanese".

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara program transformasi Asta Cita Pemerintahan Prabowo dan strategi ekonomi Australia di Asia Tenggara 2040.

Dialog Strategis dengan Akademisi dan Otoritas Australia

Kegiatan diawali dengan pertemuan delegasi PCO bersama akademisi dari University of Sydney, pemikir kebijakan dari Lowy Institute, serta otoritas keamanan digital Australia, E-safety Commissioner.

Dalam diskusi akademik di University of Sydney, perwakilan PCO berdialog dengan para peneliti dan dosen, termasuk Mitchell Hobbs, Senior Lecturer Media dan Urusan Publik yang juga pernah menjadi Penasihat Komunikasi Perdana Menteri Australia 2010-2013, Julia Gillard.

Mitchell Hobbs menekankan pentingnya pergeseran pendekatan komunikasi pemerintah dari yang reaktif menjadi lebih edukatif dan proaktif dalam menjelaskan kebijakan publik.

Noudhy menegaskan bahwa, "Dalam melawan era disinformasi diperlukan respons cepat dari pemerintah dan juga framework yang tepat dan akurat untuk menopang kerja sama pemerintah, koalisi masyarakat sipil, dan juga para akademisi".

Australia, seperti Indonesia, juga menghadapi tantangan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), dan tengah bersiap menerapkan kebijakan Social Media Minimum Age (SMMA) untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan daring, pornografi, penyebaran konten palsu, serta penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Di Indonesia, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah TUNAS, yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.

Kolaborasi Digital dan Rencana Tindak Lanjut PCO

Delegasi PCO juga melakukan pertemuan dengan E-safety Commissioner Australia, Julie Inman Grant dan timnya, untuk bertukar pengalaman mengenai regulasi keamanan digital dan perlindungan di media sosial.

Pihak E-safety menekankan pentingnya peran aktif platform digital serta koordinasi lintas pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan sektor swasta, dalam menciptakan kebijakan perlindungan yang efektif.

Selain itu, delegasi juga bertemu dengan perwakilan dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia serta akademisi dari Australia National University.

Noudhy menyampaikan bahwa, "Semuanya hampir memiliki masalah yang sama dengan kita yaitu DFK, jadi kita banyak berdiskusi dan banyak persetujuan bagaimana kita bisa bersama-sama melawan fenomena yang terjadi saat ini. Banyak ‘pekerjaan rumah’ yang kita bisa aplikasikan di Indonesia".

Sebagai hasil dari kunjungan ini, delegasi membawa pulang pelajaran strategis untuk memperkaya strategi komunikasi nasional, memperluas jejaring kerja sama internasional, serta merespons tantangan digital secara kolaboratif.

Noudhy menegaskan bahwa, "Sebagai langkah konkret, PCO akan memperkuat sistem cek fakta dan membentuk tim khusus untuk memerangi DFK".

Saat ini, PCO telah memiliki kanal baru yaitu @cekfakta.ri, yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar di dunia maya secara langsung.

Penulis :
Leon Weldrick